STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
I. LATAR BELAKANG
Fungsi utama dari laboratorium adalah wadah untuk
melakukan praktik atau penerapan atas teori, penelitian dan pengembangan
keilmuan, sehingga menjadi unsur penting dalam kegiatan pendidikan dan
penelitian, khususnya di bidang IPA.
Untuk mempermudah proses praktikum, dibuat SOP(Standar Operasional Prosedur). SOP dibuat untuk mempermudah proses praktikum sehingga tercipta praktikum yang berkualitas.
Untuk mempermudah proses praktikum, dibuat SOP(Standar Operasional Prosedur). SOP dibuat untuk mempermudah proses praktikum sehingga tercipta praktikum yang berkualitas.
II. TUJUAN
Tujuan disusunnya standar operasional
prosedur laboratorium adalah untuk membantu memperlancar pengelolaan
laboratorium guna memaksimalkan kegunaan dari laboratorium beserta semua sumber
daya yang ada didalamnya, sehingga dapat membantu terselenggaranya kegiatan
praktikum yang berkualitas. Kegiatan yang ada dalam lingkup pengelolaan
laboratorium meliputi praktikum, penggunaan peralatan laboratorium, dan
penggunaan laboratorium untuk penelitian. III. ACUAN
1. SOP yg baik akan menjadi pedoman
bagi pelaksana, menjadi alat komunikasi antara pelaksana dan pengawas, dan menjadikan
praktikum diselesaikan secara konsisten
2.
Para
praktikan akan lebih memiliki percaya diri dalam bekerja dan tahu apa yg harus
dicapai dalam setiap pekerjaan
3. SOP juga bisa dipergunakan sbg
salah satu alat training dan bisa dipergunakan untuk mengukur kinerja praktikan
RUANG LINGKUP
Pengelola
laboratorium IPA di sekolah idealnya meliputi;
a. Kepala laboratorium adalah seorang
staf edukatif atau fungsional yang ditugaskan menjadi pimpinan tertinggi dalam
organisasi laboratorium serta membawahi anggota laboratorium, pembimbing praktikum,
staf administrasi, laboran, dan asisten praktikum serta bertanggung jawab
terhadap semua kegiatan di laboratorium,
b. Anggota laboratorium adalah staf
edukatif yang memiliki minat keilmuan dan bersedia turut berperan aktif dalam
pengelolaan serta pengembangan laboratorium,
c. Pembimbing praktikum adalah staf
edukatif yang bertanggungjawab dalam memberikan bimbingan praktikum bagi siswa
untuk mata pelajaran IPA,
d. Staf administrasi adalah tenaga
administratif yang menjalankan fungsi administrasi di laboratorium,
e. Laboran adalah staf laboratorium
yang membantu pelaksanaan kegiatan dan teknis operasional dalam laboratorium,
serta mempersiapkan peralatan dan bahan.
TATA TERTIB LABORATORIUM
Tata tertib
yang harus ditaati oleh sertiap siswa yang akan melakukan kegiatan praktiku IPA
meliputi;
a. Berlaku sopan, santun dan menjunjung
etika dalam laboratorium. Menjunjung tinggi dan menghargai staf laboratorium
dan sesama pengguna laboratorium,
b. Menjaga kebersihan dan kenyamanan
ruang laboratorium,
c. Siswa tidak diperbolehkan praktikan
apabila mengenakan kaos oblong, memakai sandal, tidak memakai jas/pakaian
laboratorium,
d. Peserta praktikum dilarang makan dan
minum, membuat kericuhan selama kegiatan praktikum dan di dalam ruang
laboratorium,
e. Dilarang menyentuh, menggeser dan
menggunakan peralatan di laboratorium yang tidak sesuai dengan acara praktikum
mata pelajaran IPA,
f. Membersihkan peralatan yang
digunakan dalam praktikum maupun penelitian dan mengembalikannya kepada petugas
laboratorium
g. Membaca, memahami dan mengikuti
prosedur operasional untuk setiap peralatan dan kegiatan selama praktikum dan
di ruang laboratorium
h. Selama kegiatan praktikum, TIDAK BOLEH
menggunakan handphone untuk pembicaraan dan/atau SMS.
IV. PROSEDUR DAN MEKANISME
A. Menyusun Mekanisme Pelaksanaan
Praktikum
Prosedur pelaksanaan praktikum yang
harus diperhatikan meliputi;
a. Siswa peserta praktikum terdaftar
sebagai peserta mata pelajaran IPA,
b. Sebelum pelaksanaan praktikum, siswa berhak memperoleh
petunjuk praktikum,
c. Laboratorium mengumumkan kegiatan
praktikum dilengkapi dengan pembagian kelompok, acara dan jadwal.
d. Setelah menyelesaikan materi dalam
praktikum inti, peserta praktikum wajib menyusun draf laporan secara individu
atau kelompok, mengikuti sistematika dalam petunjuk praktikum.
B. Menyusun Mekanisme Peminjaman Alat
Setiap siswa
atau kelompok siswa sebelum melaksanakan praktikum dan penelitian di
laboratorium, dan melakukan peminjaman alat.
Prosedur Peminjaman Alat untuk Praktikum
1. Tiga (3) hari sebelum praktikum
dimulai, setiap kelompok siswa harus sudah menyerahkan berkas peminjaman alat
yang telah ditandatangani oleh guru mata pelajaran IPA
2.
Staf administrasi laboratorium menyerahkan
berkas peminjaman alat kepada kepala laboratorium,
3.
Kepala
laboratorium memberikan memo kepada staf administrasi dan selanjutnya, staf
administrasi memberitahukan memo kepada Laboran yang dimaksud
4.
Laboran
menyiapkan peralatan untuk kegiatan praktikum sesuai dengan berkas peminjaman alat.
5.
Asisten
praktikum melakukan cek atas alat yang telah disediakan.
6.
Bila ada
kesalahan atau ketidaksesuaian antara daftar, jenis maupun jumlah alat
sebagaimana berkas peminjaman alat, segera melapor kepada laboran.
7.
Setelah
memastikan peralatan dalam kondisi baik dan berfungsi sebagaimana mestinya,
serta spesifikasinya sesuai dengan berkas peminjaman alat, asisten praktikum
mengisi buku peminjaman alat.
8.
Saat
kegiatan praktikum berlangsung, peralatan tidak boleh dipinjamkan atau dipindah
ke tempat lain; selain judul acara praktikum yang tercantum dalam petunjuk
praktikum dan berkas peminjaman alat.
9.
Setelah
kegiatan praktikum selesai, asisten praktikum segera melapor pada laboran.
10.
Peserta
praktikum harus membersihkan peralatan, meja dan ruang praktikum, serta
merapikannya.
11.
Asisten
praktikum bersama laboran melakukan cek atas peralatan yang dipinjam dan
digunakan dalam kegiatan praktikum, untuk memastikan kondisinya sama dengan
saat peralatan akan dipinjam dan digunakan.
12.
Peserta
praktikum diperbolehkan meninggalkan ruangan laboratorium jika cek peralatan
selesai, kondisi laboratorium bersih dan rapi serta diijinkan oleh asisten
praktikum.
C.
Menyusun
Mekanisme Sangsi Penggunaan Laboratorium
Kegiatan praktikum
1. Peserta praktikum yang tidak
mematuhi tata tertib TIDAK BOLEH masuk dan mengikuti kegiatan praktikum di
ruang laboratorium
2. Peserta praktikum yang datang
terlambat (tidak sesuai kesepakatan), tidak memakai jas lab, tidak memakai
sepatu, tidak memakai baju berkerah/kaos berkerah, dan/atau tidak membawa
petunjuk praktikum, tetap diperbolehkan masuk laboratorium tetapi TIDAK BOLEH MENGIKUTI
kegiatan praktikum.
3. Peserta praktikum yang memindahkan
dan/atau menggunakan peralatan praktikum tidak sesuai dengan yang tercantum
dalam petunjuk praktikum dan berkas peminjaman alat, kegiatan praktikum yang
dilaksanakan akan dihentikan dan praktikum yang bersangkutan dibatalkan.
4. Peserta praktikum yang mengumpulkan
laporan praktikum terlambat satu (1) hari, tetap diberikan nilai sebesar 75%,
sedangkan keterlambatan lebih dari satu (1) hari, diberikan nilai 0%. 5.
Peserta praktikum yang telah menghilangkan, merusak atau memecahkan peralatan
praktikum harus mengganti sesuai dengan spesifikasi alat yang dimaksud, dengan
kesepakatan antara laboran, pembimbing praktikum dan kepala laboratorium.
Prosentase pengantian alat yang hilang, rusak atau pecah disesuaikan dengan
jenis alat atau tingkat kerusakan dari alat.
Peminjaman Alat
1. Berkas peminjaman alat yang
diserahkan kurang dari tujuh (2) hari tidak dilayani,
2. Peminjam yang menggunakan alat tidak
sesuai dengan proposal penelitian dan berkas peminjaman alat, dikenakan denda
yang diatur sebagaimana dalam lampiran daftar harga dan sewa peralatan,
3. Apabila peralatan yang dipinjam
mengalami kerusakan, hilang atau pecah, maka peminjam wajib mengganti alat
tersebut,
4. Batas waktu penggantian alat yang
rusak, hilang atau pecah adalah tiga (3) hari setelah adanya laporan kondisi
alat kepada laboran; apabila melewati batas waktu yang ditentukan, maka hasil
penelitian tidak mendapatkan pengesahan dari kepala laboratorium.
5. Terlambat mengembalikan alat akan
dikenakan denda yang dihitung per jenis alat per hari. Besarnya biaya denda
dapat dilihat pada lampiran daftar harga dan peralatan Pengelolaan laboratorium
berkaitan dengan pengelola dan pengguna, fasilitas laboratorium (bangunan,
peralatan laboratorium, spesimen biologi, bahan kimia), dan aktivitas yang
dilaksanakan di laboratorium yang menjaga keberlanjutan fungsinya.
0 komentar:
Posting Komentar